Duh.. Legalnya LG 3T di ASEAN Jangan Jadi Pemicu untuk Menyusul!

Ilustrasi (dw.com)

Berita
islam
- Hubungan sesama jenis atau LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender) merupakan salah satu isu yang paling kontroversial, baik di lingkup nasional maupun internasional. Banyak opini pro kontra yang muncul di beragam media sosial. Kini, sebagian negara yang masuk dalam Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) tengah bersiap melegalkan hubungan sesama jenis, salah satunya adalah Singapura. 

Keputusan tersebut diumumkan oleh Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.  Dalam konferensi persnya, PM Lee mengingatkan bahwa aturan 377A yang melarang hubungan seks sesama jenis adalah produk kolonial Inggris pada tahun 1930-an. Aturan ini disebut mewakili sikap sosial pada masa tersebut. "Namun dalam dekade-dekade selanjutnya, homoseksualitas telah lebih dipahami secara sains dan medis," ujar PM Lee dalam tayangan Prime Minister's Office. Lebih lanjut, PM Lee berkata kelompok gay telah semakin diterima di banyak kalangan masyarakat. Hal lain yang disorot adalah berubahnya perspektif generasi muda terhadap homoseksualitas (liputan6.com 22/8/2022). Jika keputusan itu terwujud, Singapura akan menyusul Thailand dan Vietnam yang sudah lebih dulu resmi melegalkan pernikahan sesama jenis di negaranya.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Persatuan Islam (Persis), KH Jeje Zaenudin meminta kepada pemerintah Indonesia untuk tidak ikut melegalkan perilaku LGBT tersebut. “Kita sebagai bangsa Indonesia yang memiliki konstitusi berbeda dengan Vietnam dan Singapura, tentu saja tidak boleh latah ikut ikutan melegalkan perilaku LGBT yang terkutuk dalam pandangan semua agama yang dianut di Indonesia,” ujarnya (Republika.co.id, 22/8/2022). Selain itu, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin turut menolak hubungan sesama jenis disahkan pemerintah. Ma'ruf Amin menyebut bahwa LGBT adalah bentuk perilaku seks menyimpang. Ia sepakat agar LGBT tidak sampai memperoleh legitimasi undang-undang (UU).

Di Indonesia LGBT masih menjadi hal yang tabu. Mayoritas masyarakat menolak adanya hubungan sesama jenis, tapi tidak sedikit pula yang mendukung dan menyuarakannya melalui media sosial. Namun, adanya legalisasi di negeri tetangga tersebut, tentu akan memicu para pendukung LGBT di Indonesia untuk memberikan desakan bagi pemerintah Indonesia. Fenomena legalisasi eksistensi LGBT di Singapura, Vietnam, dan Thailand ini tentu menjadi pendorong pelaku maksiat untuk makin leluasa. Bukan tidak mungkin jika legalisasi ini dapat memfasilitasi pelaku LGBT di dalam negeri untuk melegalkan pernikahan sejenisnya di negeri tetangga. Bahkan dengan melihat semakin mengakarnya liberalisme dan seks bebas, desakan melegalkan hal yang sama di Indonesia pun bisa muncul dari kelompok mereka dengan dalih Hak Asasi Manusia. 

Namun, perlu dipahami jika LGBT ini bukan hak, bukan fitrah, bukan kodrat, bukan pula takdir yang diberikan untuk manusia. Hal ini ditegaskan oleh firman Allah dalam QS. an Nisa ayat 1 “Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)-nya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak….”. Kita pun dapat berkaca pada kisah kaum Nabi Luth yang menerima azab Allah sebab melakukan perbuatan keji tersebut. Dari sini jelas jika munculnya legalisasi LGBT di negara tetangga ini tentu menjadi ancaman tersendiri bagi umat Muslim. Sebab LGBT merupakan aktivitas yang menyimpang dan menyalahi fitrah manusia.
Adapun legalisasi LGBT di berbagai negara tersebut sebenarnya tidak lebih dari sekadar pemaksaan untuk kehidupan yang sebebas mungkin dan mengikuti keinginan manusia. 

Terlihat dari alasan legalisasi LGBT di Singapura yang menganggap larangan LGBT adalah bentukan kolonial Inggris yang mewakili sikap sosial pada masa tersebut. Berbeda dengan masa kini yang menurut mereka semakin menerima kelompok LGBT. Secara kasat mata, opini ini mencerminkan sebuah penyesuaian peradaban. Namun jika diteliti lebih jauh, cukup mengherankan apabila suatu hukum mengikuti sikap sosial manusia. Tentunya hukum tersebut akan mudah berubah, sebab sikap dan keinginan manusia tentu selalu berubah-ubah seiring berjalannya waktu. Hal ini justru menjadi suatu indikator yang menunjukkan kelemahan liberalisme yang dijalankan dalam sistem kapitalisme sekuler pada saat ini. Mereka tidak bisa mempertahankan kebijakan untuk diberlakukan dalam jangka waktu yang lama.

Berbeda dengan Islam yang merupakan ideologi yang tegas dan mampu menjamin jika hukum Islam itu tidak pernah berubah sampai kapanpun. Pada permasalahan LGBT ini, Islam dengan tegas tidak akan mentolelir para pelakunya. Dalam Islam, siapapun tidak akan dibiarkan memiliki sikap sosial yang cenderung menerima kelompok menyimpang tersebut. Islam akan menjaga generasinya dengan Akidah yang lurus, yakni Akidah Islam. Islam akan menjamin negaranya memiliki lingkungan yang melindungi seluruh umat Muslim. Sekalipun LGBT terjadi di negara Islam, maka pelakunya akan diberikan hukuman yang tegas sesuai dengan hukum syara’. 

Dengan demikian negara Islam tentu dapat menjamin negaranya bebas dari LGBT hingga ke akar. Karenanya, saat ini di tengah gempuran legalisasi LGBT di negara lain, kita harus kuat dan jangan terpicu untuk mengekor mereka. Masyarakat Muslim wajib terus menunjukkan penolakan terhadap perilaku LGBT dan menentang setiap kebijakan yang membuka jalan legalisasi LGBT di Indonesia. Kita pun harus sadar jika Islam adalah solusi dari permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat ini. Wallahu’alam.

Syalika Rusma
Aktif menulis di Komunitas Rindu Surga 

[news.beritaislam.org]

Posting Komentar untuk "Duh.. Legalnya LG 3T di ASEAN Jangan Jadi Pemicu untuk Menyusul!"

Banner iklan disini